Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Besaran Uang Pensiunan PNS Bisa Naik, Tapi dengan Satu Syarat Ini

Kemenpan RB akan menaikkan uang pensiun, bakal direalisasikan jika ekonomi sudah membaik.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Besaran Uang Pensiunan PNS Bisa Naik, Tapi dengan Satu Syarat Ini
pixabay.com
Ilustrasi THR. Tanpa mengalami pemotongan asuransi kesehatan, THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan hari ini 15 Mei 2020 namun baru bisa diambil 17 Mei 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Uang pensiunan para PNS dikabarkan akan naik.

Kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancangnya.

Nantinya, uang yang diterima para pensiunan PNS bukan sekadar gaji pokok saja.

Dengan demikian, jumlahnya dipastikan akan bertambah besar.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan mekanisme reformasi birokrasi soal kesejahteraan pensiunan sudah disiapkan.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia kepada KONTAN.co.id, Rabu (8/7/2020).

Meski demikian, kenaikan uang pensiunan ini belum pasti bisa direalisasikan segera.

Berita Rekomendasi

Menurut Menpan RB, syarat utamanya adalah kemampuan anggaran.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Kompas.com)

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok PNS Pertama Adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Punya NIP 010000001

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," katanya.

Tjahjo baru bisa merealisasikan ketika kondisi ekonomi sudah membaik.

Halaman Selanjutnya ---------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas