Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikan Surat Jalan untuk Tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Kini Ditahan di Propam Polri

Divpropam Polri menahan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, sejak Rabu (15/7/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Berikan Surat Jalan untuk Tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Kini Ditahan di Propam Polri
Satpolpp.kalteng.go.id via Tribun Jambi
Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas