Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bubarkan 18 Lembaga Negara, Jokowi akan Terbitkan Perpres Baru

Lembaga yang akan dibubarkan tersebut menurutnya adalah lembaga yang pembentukan melalui Peraturan Presiden

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bubarkan 18 Lembaga Negara, Jokowi akan Terbitkan Perpres Baru
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian (Tangkap layar channel YouTube KompasTV) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan rencana pembubaran 18  lembaga negara masih dimatangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan masalah integrasi lembaga yang akan dibubarkan tersebut masih dikaji. 

Baca: Lembaga BSANK Ingin Dibubarkan Presiden, Ketua BSANK Minta Evaluasi Dulu

"Saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada," kata Donny kepada Wartawan, Kamis, (16/7/2020).

Lembaga yang akan dibubarkan tersebut menurutnya adalah lembaga yang pembentukan melalui Peraturan Presiden.

Mekanismenya nanti Presiden akan mencabut Perpres tersebut dengan menerbitkan Perpres Baru.

"Pasti ada pencabutan Perpres yang sudah ada, dan melalui Perpres baru," katanya.

Berita Rekomendasi

Donny mengaskan mengenai lembaga mana saja yang akan dibubarkan saat ini masih dimatangakan.

Yang pasti menurutnya tujuan pembubaran tersebut adalah untuk perampingan birokrasi.

"Lembaga apa saja, kita belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian. tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemi ini," pungkasnya.

Sebelumnya  Presiden Joko Widodo menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan presiden di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.

Lebih jauh presiden menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran. 

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Menurut Presiden, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Baca: Begini Nasib Pegawai yang Bekerja di Lembaga yang Akan Dibubarkan Presiden Joko Widodo

Karena menurut Presiden dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil. 

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede (besar)  mengalahkan negara yang kecil, nggak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas