Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Resmi Keluarkan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, di Antaranya RUU PKS

"Evaluasi tersebut tidak dapat dihindari karena proses pembahasan RUU sedikit banyak terdampak akibat adanya pandemi Covid-19 saat ini," tutur Puan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPR Resmi Keluarkan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, di Antaranya RUU PKS
DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani dorong berbagai pihak dan tokoh masyarakat untuk gencarkan sosialisasi prosedur pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. 

7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

8. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

13. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law).

Berita Rekomendasi

14. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial.

16. Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional.

Sementara tambahan RUU Prolegnas 2020 yaitu :

1. RUU tentang Jabatan Hakim.

2. RUU tentang Kejaksaan.

3. RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca: Wamendes Budi Arie: Dari Awal Sikap Jokowi Jelas Menolak RUU HIP

Sedangkan, RUU pengganti yaitu :

1. RUU Penyadapan dengan RUU Bank Indonesia.

2. RUU Keamanan Laut dengan RUU Landas Kontinen Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas