Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Polri Pimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo

Brigjen Pol Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri karena skandal surat jalan bagi buronan kasu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabareskrim Polri Pimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta, Kamis (26/7/2020).

Diketahui Brigjen Pol Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri karena skandal surat jalan bagi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Acara serah terima jabatan tersebut tidak dihadiri Brigjen Pol Prasetijo karena sakit.

Baca: Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar, Ini Daftarnya

Prasetijo diwakilkan Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Adi Cahyo Hurip.

"Kami baru melaksanakan upacara penyerahan jabatan. BPU yang seharusnya hadir pada upacara, namun karena yang bersangkutan sakit," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia mengatakan penyerahan jabatan tersebut merupakan komitmen untuk menjaga marwah institusi polri.

Baca: Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot dan Ditahan Setelah Surat Jalan Djoko Tjandra Terbit, Ini Sosoknya

Sigit menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

BERITA REKOMENDASI

"Ini komitmen pimpinan polri dan kami jajaran bareskrim polri untuk menjaga marwah institusi. Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit mengharapkan kejadian itu tidak boleh terulang lagi di personel polisi lainnya.

"Kalau anggota prestasi diberi reward. Ini juga peringatan bagi seluruh anggota baik di bareskrim dan jajaran kejadian ini tidak boleh kejadian lagi. Kalau tidak sanggup saya minta mundur," katanya.

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.


Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tak menunggu lama, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Baca: Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Munculkan Penilaian Buruk Kinerja Kepolisian

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas