Syarat Kesehatan Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya Selama Pandemi
UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dilaksanakan selama pandemi Covid-19, berikut syarat kesehatan dan aturan pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
1. Sterilisasi ruang ujian, termasuk kursi dan meja, dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan UTBK, dengan cara disemprot dengan spray desinfektan.
2. Peserta yang akan mengikuti UTBK, dihimbau untuk sarapan terlebih dahulu dan menyiapkan kelengkapan yang harus dibawa sebagai alat pencegahan di masa pandemi Covid-19, seperti handsanitizer, masker, sarung tangan dan lain-lain.
3. Peserta diimbau untuk langsung menuju lokasi ujian tanpa singgah ditempat lain.
4. Komputer, keyboard dan mouse akan disterilisasikan kembali sesaat sebelum ujian dimulai, dengan menggunakan spray desinfektan.
5. Panitia menyiapkan masker cadangan, handsanitizer dan sarung tangan, apabila diperlukan.
6. Handsanitizer akan berada di tempat-tempat strategis, seperti pintu masuk.
7. Peserta diminta untuk sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian dari laman PTN.
8. Peserta tiba di lokasi 30 menit sebelum ujian.
9. Petugas keamanan yang sudah menggunakan masker, sarung tangan dan face sield, mengarahkan peserta ke lokasi transit.
10. Peserta disarankan untuk tetap menjaga kebersihan.
11. Pengantar hanya melakukan drop off peserta dan tidak diperkenankan ada di lokasi transit.
12. Tempat parkir kendaraan disediakan di lokasi tertentu yang ditetapkan panitia.
13. Sebelum memasuki lokasi transit, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termogun.
14. Peserta dengan suhu tubuh lebih dari 37, 5 derajat celcius akan segera ditangani secara terpisah.