Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Kesehatan Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya Selama Pandemi

UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dilaksanakan selama pandemi Covid-19, berikut syarat kesehatan dan aturan pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Syarat Kesehatan Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya Selama Pandemi
Ditjen Belmawa Kemendikbud
Syarat Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II Lengkap dengan Aturan Pelaksanaannya Selama Pandemi 

29. Selama ujian peserta tetap menggunakan masker.

30. Lima menit sebelum ujian berakhir, peserta akan menerima informasi bahwa ujian akan segera berakhir.

31. Setelah selesai ujian, peserta tetap ditempat duduk sampai pengawas mempersilahkan keluar ruangan satu per satu, dimulai dari peserta yang paling dekat dengan pintu keluar

32. Tangan peserta disemprot dengan handsanitizer.

33. Peserta keluar gedung, dipandu oleh petugas keamanan, melalui jalur yang berbeda dengan jalur masuk peserta sesi selanjutnya.

34. Peserta diminta untuk segera meninggalkan gedung lokasi ujian menju rumah masing-masing tanpa singgah ke tempat lain.

35. Di dalam ruangan teknisi ruangan dibantu dengan petugas kebersihan kembali membereskan, membersihkan dan mensterilisasikan meja, kursi, komputer, keyboard dan mouse dengan menggunakan semprot desinfektan untuk digunakan peserta sesi berikutnya.

Berita Rekomendasi

36. Sementara itu di luar ruangan, pengawas menyiapkan peserta sesi berikutnya untuk masuk ke ruang ujian.

37. Setelah sampai di rumah, peserta hendaknya membersihkan diri, dan langsung memisahkan pakian yang sudah digunakan untuk ujian, agar segera dicuci agar dapat segera beraktivitas di rumah.

Baca: Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19

Baca: Contoh Soal Tes UTBK-SBMPTN 2020, Ada Penalaran Umum, Dilengkapi Jawaban Tes Potensi Skolastik (TPS)

Jadwal UTBK
Jadwal UTBK (LTMPT)

Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (sesi) menjadi 2 (dua) sesi.

a. Sesi 1: pukul 09.00 - 11.15 Waktu Setempat

b. Sesi 2: pukul 14.00 - 16.15 Waktu Setempat

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Tes UTBK dilaksanakan dalam 2 tahap

a. Tahap 1: tanggal 5-14 Juli 2020

b. Tahap 2: tanggal 20-29 Juli 2020

Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

Peserta yang masih berada atau berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan dapat bekerja sama dengan sekolah dan mitra yang memenuhi persyaratan.

 Protokol kesehatan UTBK selama pandemi Covid-19 diharapkan dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas