18 Lembaga Negara Dibubarkan Jokowi: Separuhnya Dibentuk oleh SBY hingga Bukan Usulan KemenPANRB
Separuh dari lembaga negara yang dibubarkan itu dibentuk di era Presden ke-6 RI, Susio Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006.
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014.
Dalam Perpres tersebut, fungsi lembaga lembaga yang dibubarkan diserahkan ke lembaga atau kementerian lainnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail) (Kompas.com/Ihsanuddin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.