Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Lembaga Negara Dibubarkan Jokowi: Separuhnya Dibentuk oleh SBY hingga Bukan Usulan KemenPANRB

Separuh dari lembaga negara yang dibubarkan itu dibentuk di era Presden ke-6 RI, Susio Bambang Yudhoyono (SBY).

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 18 Lembaga Negara Dibubarkan Jokowi: Separuhnya Dibentuk oleh SBY hingga Bukan Usulan KemenPANRB
Biro Pers Kantor Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006.

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014.

Dalam Perpres tersebut, fungsi lembaga lembaga yang dibubarkan diserahkan ke lembaga atau kementerian lainnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail) (Kompas.com/Ihsanuddin)

 

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas