Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Selesai, Polri Bakal Gelar Sidang Disiplin Brigjen Prasetijo Utomo Terkait Djoko Tjandra

Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI telah menyelesaikan berkas disiplin Brigjen Prasetijo Utomo

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berkas Selesai, Polri Bakal Gelar Sidang Disiplin Brigjen Prasetijo Utomo Terkait Djoko Tjandra
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI telah menyelesaikan berkas disiplin Brigjen Prasetijo Utomo yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dan surat bebas Covid-19 buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut kasus tersebut nantinya segera dikirimkan kepada bagian Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) polri untuk segera disidangkan.

"Untuk berkas disiplin BJP PU sudah selesai berkasnya dan oleh Provos nanti akan diserahkan ke Wabprof," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca: Polri Benarkan Brigjen Prasetijo Utomo Temani Djoko Tjandra di Dalam Pesawat Menuju Pontianak

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui waktu sidang disiplin yang akan dilakukan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo. Sebaliknya, nantinya jadwal sidang disiplin akan ditentukan oleh Wabprof.

"Nanti setelah dievaluasi berkas tersebut kemudian nanti akan disidangkan. Tentunya nanti dari Wabprof yang akan merencanakan," jelasnya.

Baca: Brigjen Prasetijo Dikabarkan Antar Djoko Tjandra Pakai Jet Pribadi ke Pontianak, Ini Kata Polri

Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dalam kasus Brigjen Prasetijo Utomo.

"Tentunya semuanya akan menggunakan asas praduga tak bersalah dan kemudian juga tetap melihat dari pada pemberkasan yang dibuat penyidik dari Provos," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas