Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Hilal Awal Zulhijjah 1441 H Terlihat di Wilayah Indonesia Selasa 21 Juli 2020

Ada referensi pelaporan hilal awal Zulhijjah 1441 H disebut telah teramati di wilayah Indonesia pada Selasa (21/7/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemenag: Hilal Awal Zulhijjah 1441 H Terlihat di Wilayah Indonesia Selasa 21 Juli 2020
Humas Kemenag
Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, saat memberikan paparan mengenai posisi hilal Awal Zulhijjah1441 H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ada referensi pelaporan hilal awal Dzulhijjah 1441 H disebut telah teramati di wilayah Indonesia pada Selasa (21/7/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, saat memberikan paparan mengenai posisi hilal Awal Zulhijjah1441 H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.

"Ada referensi, hilal awal Zulhijjah 1441 Hijriah hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," kata Cecep dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa.

Menurut Cecep, ijtimak terjadi pada hari Selasa (21/7/2020), sekira pukul 00.33 WIB.

Sidang Isbat Selasa
Pelaksanaan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (21/07/2020).

"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 7,82 derajat dengan umur bulan 17 jam 20 menit, 37 detik," tambahnya.

Dijelaskan Cecep, hilal awal Zulhijjah 1441 H pada hari Selasa, sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Berita Rekomendasi

Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawwal 1404 H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare.

Baca: Idul Adha 2020: Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW

Baca: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah & Arafah jelang Idul Adha 2020, Lengkap dengan Jadwalnya

Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu. 

"Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu," tandasnya.

Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif.

Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.

Baca: Tanggal Pelaksanaan dan Bacaan Niat Puasa Sunah Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah Jelang Idul Adha 2020

Baca: Jadwal Puasa Sunah Menjelang Idul Adha 2020: Puasa Dzulhijjah, Arafah & Tarwiyah, Ini Bacaan Niatnya

Hadir dalam kesempatan ini, Menag Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Selain itu, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas