Kemenag Tetapkan Idul Adha Jumat, 31 Juli 2020, DPR Imbau Perayaan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Yandri Susanto mengimbau agar pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H atau 31 Juli 2020 mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengimbau agar pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H atau 31 Juli 2020 mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Yandri dalam siaran langsung konferensi pers di kanal YouTube Kemeneg, Selasa (21/7/2020).
"Kami dari Komisi VIII mengharapkan perayaan Salat Idul Adha tetap mematuhi protokol kesehatan."
"Jaga jarak, jangan berkerumun, banyak cuci tangan, pakai masker dan lain sebagainya," kata Yandri.
Yandri menegaskan, pengetatan standar protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan.
Sebab, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan menunjukkan angka tambahan kasus yang terus meningkat.
"Pandemi ini belum berakhir, kurvanya selalu naik dan jangan dianggap enteng," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa Covid-19 tidak pandang bulu, siapa saja bisa terinfeksi.
Untuk itu, rakyat harus tetap berhati-hati dan menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam merayakan Idul Adha.
"Pandemi ini tidak pandang bulu, maka bangsa ini harus berhati-hatI," tegasnya.
Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada Jumat 31 Juli 2020
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu (22/7/2020).
Dengan demikian, Idul Adha 2020 akan dirayakan pada Jumat, 31 Juli 2020.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijjah 1441 H di Kemenag, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah 1441 H jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Fachrul.