Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Makarim, Minta Kaji Ulang Skema POP Kemendikbud
Komisi X DPR akan memanggil Mendikbud Nadiem Makarim terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kemendikbud.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Minggu (26/7/2020).
Belakangan ini POP Kemendikbud terus mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Imbasnya, sebanyak tiga lembaga pendidikan yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah telah menyatakan mundur dari POP Kemendikbud.
Terdapat beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak.
Satu di antaranya karena kriteria pemilihan dan penetapan peserta dalam POP Kemendikbud yang dinilai tidak jelas.
Baca: Mundurnya PGRI, NU dan Muhammadiyah dari POP, Nadiem Makarim akan Evaluasi, Singgung Transparansi
Baca: Legislator PAN Dukung Sikap NU, Muhammadiyah dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menjelaskan, alasan pihaknya mengundang Nadiem Makarim.
Syaiful menambahkan, jika Komisi X DPR hingga kini belum mendapat penjelasan dari Nadiem terkait POP tersebut.
"Kita belum dapat penjelasan detail dari Mas Nadiem karena itu tahapannya," terang Syaiful.
"Sebelum nanti ada beberapa opsi tahapannya, kita akan undang Mas Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI."
"Kita ingin minta penjelasan kenapa ada kegaduhan terkait dengan Program Organisasi Penggerak," jelasnya.
Syaiful Huda meminta Nadiem untuk mengkaji ulang Program Organisasi Penggerak.
Menurutnya, Nadiem Makarim harus mencari skema terbaik.
Baca: Setelah Terima Masukan dari Berbagai Pihak, Kemendikbud Bakal Evaluasi POP
Baca: Fadli Zon Beri 5 Alasan Mengapa POP Kemendikbud Harus Dihentikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.