Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panggil Nadiem Setelah Reses, Komisi X Minta Kemendikbud Tak Bikin Kegaduhan Lagi

Syaiful meminta sebaiknya Kemendikbud fokus mengurusi perbaikan skema pembelajaran jarak jauh yang masih belum efektif.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panggil Nadiem Setelah Reses, Komisi X Minta Kemendikbud Tak Bikin Kegaduhan Lagi
Istimewa
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim seusai masa reses berakhir.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan DPR ingin meminta penjelasan Nadiem soal Program Organisasi Penggerak yang memicu polemik.

"Kelihatannya rapat terbuka, tapi memang setuju semua keberatan NU, Muhammadiyah, PGRI. Semoga diakomodir dengan baik dan dicari skema win-win solution-nya," ujar Syaiful di acara Sapa Indonesia Pagi yang disiarkan Kompas TV, Senin (27/7/2020).

Syaiful mengatakan kemungkinan rapat kerja bakal dilaksanakan pada 20 Agustus mendatang.

Tujuan DPR melakukan rapat kerja ini agar Kemendikbud tidak membuat kegaduhan lagi di publik.

Baca: Evaluasi Program Organisasi Penggerak, Nadiem Harap Seleksinya Terbaik di Dunia

Menurut Syaiful, Kemendikbud telah membuat kegaduhan secara beruntun setelah sebelumnya ramai soal merek dagang Merdeka Belajar.

Berita Rekomendasi

"Ini beruntun banget. Mulai kemarin isu Merdeka Belajar, hari ini POP. Saya kira di tengah pelaksanaan PJJ yang masih belum efektif, kita minta Kemendikbud jangan membikin kegaduhan lagi," kata Syaiful.

Dia meminta sebaiknya Kemendikbud fokus mengurusi perbaikan skema pembelajaran jarak jauh yang masih belum efektif.

Baca: KPK Bakal Awasi dan Dalami Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Seperti diketahui, PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

Mereka mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak. Serta kejanggalan dalam proses verifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas