Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Opsi Buka Sekolah, PKS: Pemerintah Tak Bisa Prediksi Kapan Kasus Covid-19 Turun

Namun, dia melihat pemerintah berencana mengambil opsi itu karena tak bisa memprediksi kapan kasus Covid-19 akan turun atau melandai

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Opsi Buka Sekolah, PKS: Pemerintah Tak Bisa Prediksi Kapan Kasus Covid-19 Turun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa Sekolah Dasar Negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah mengungkapkan adanya opsi menggelar sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran virus corona.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih mengatakan, idealnya hal tersebut dilakukan ketika kondisi sudah normal atau angka kasus mulai menurun.

Baca: Pemerintah Segera Izinkan Pembelajaran Tatap Muka untuk Sekolah di Luar Zona Hijau

Namun, dia melihat pemerintah berencana mengambil opsi itu karena tak bisa memprediksi kapan kasus Covid-19 akan turun atau melandai.

"Idealnya memang menunggu kondisi normal atau ketika jumlah kasus sudah puncak dan mulai menurun. Namun nampaknya pemerintah tak bisa memprediksi kapan akan turun," ujar Abdul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, pemerintah sebenarnya harus memiliki skema yang jelas tentang mitigasi dan adaptasi terhadap pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, skema tersebut harus disosialisasikan kepada berbagai sektor yang ada sehingga semua masyarakat siap menghadapinya.

Di sisi lain, politikus PKS tersebut mengatakan pemerintah sebaiknya tidak terlalu mengatur secara rinci terkait pembukaan kembali sekolah.

Berita Rekomendasi

"Sebaiknya (pemerintah) kembali ke UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena pendidikan ini kebutuhan dasar yang kewenangannya sudah didesentralisasikan," kata dia.

"Biarkan Pemprov mengambil kebijakannya untuk SMA/SMK. Sedangkan untuk SMP ke bawah dan sekolah khusus biar ditentukan oleh Kabupaten/Kota," imbuh Abdul.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaran sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran Covid-19.

Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7/2020).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.

Meski begitu, Doni menegaskah bahwa penerapan sekolah tatap muka di luar zona hijau akan digelar secara terbatas.

Yakni, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas juga dibatasi dan durasi belajar di kelas akan dipersingkat

Doni juga menyadari bahwa banyak siswa di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya sinyal internet.

Ia lantas memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio di masa pandemi ini.

Baca: KPAI Minta Pemerintah Tidak Terburu-buru Buka Sekolah

"Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi," ucap Doni.

"Jadi inilah kreativitas yang berkembang di masyarakat dan kami tentunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas