Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Sholat Idul Adha 2020 di Lapangan dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19

Kementerian Agama telah menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441H/2020M.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Panduan Sholat Idul Adha 2020 di Lapangan dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya

h. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

Baca: Menteri Agama Pastikan Masjid Istiqlal Tidak Gelar Salat Idul Adha

Baca: Hari Raya Idul Adha, Waktu Tepat untuk Mudik! Perhatikan Protokol Kesehatan Agar Tetap Aman

ILUSTRASI Salat Idul Adha
ILUSTRASI Salat Idul Adha (SERAMBI/BUDI FATRIA)

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat

2) Membawa sajadah atau alas salat masing-masing

3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan

4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer

Berita Rekomendasi

5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan

6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter

7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk penyembelihan hewan kurban, penyelenggaraannya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing), meliputi:

1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas