Ratusan Positif Terpapar, Virus Covid-19 Menyerang Gedung Perkantoran
Dwi Oktavia membenarkan data serangan Covid-19 di gedung perkantoran yang datanya tersebar di media sosial.
Editor: Choirul Arifin
Kementerian Keuangan: 25 kasus
Kemendikbud: 22 kasus
Kemenparekraf: 15 kasus
Kementerian Kesehatan: 10 kasus
Kemenpora: 10 kasus
Kementerian ESDM: 9 kasus
Litbangkes: 8 kasus
Kementerian Pertanian: 6 kasus
Kementerian Perhubungan: 6 kasus
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
Kemenpan-RB: 3 kasus
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
Kementerian Pertahanan: 2 kasus
Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
Kemenristek RI: 1 kasus
Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
Kementerian PPAPP: 1 kasus
Perkantoran
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
PLN: 7 kasus
Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan): 5 kasus
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
BPKD: 4 kasus
Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
Komisi Yudisial: 3 kasus
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
Dinas UMKM DKI: 3 orang
Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
Kelurahan Papanggo: 3 kasus
Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
Kantor Camat Koja: 2 kasus
Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
Bhayangkara: 1 kasus
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
Pamdal: 1 kasus
Polres Jakarta Utara: 1 kasus
Dinas Kehutanan: 1 kasus
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Lainnya
Kantor PT Antam: 68 kasus
Kimia Farma pusat: 20 kasus
ACT: 12 kasus
Samudera Indonesia: 10 kasus
PMI pusat: 6 kasus
PT Indofood Pademangan: 6 kasus
BRI: 5 kasus
PTSP Wali Kota Jakbar: 3 kasus
Pertamina: 3 kasus
Indosat: 2 kasus
PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
Kantin: 2 kasus
Siemens Pulogadung: 1 kasus
MY Indo Airland: 1 kasus
PT NET: 1 kasus
Mandiri Sekuritas: 1 kasus. (tribun network/denis)