Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Sahroni Minta Semua Pihak yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Harus Diproses Hukum

Sahroni pun meminta Polri untuk segera memproses oknum-oknum yang telah membantu pelarian Djoko Tjandra

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ahmad Sahroni Minta Semua Pihak yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Harus Diproses Hukum
KOMPAS.com/Ign Haryanto
Djoko Tjandra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi tindakan cepat Kepolisian yang berhasil menangkap burunan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Selain itu, Kepolisian juga telah menetapkan pengacara Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan jajaran Polri yang begitu sigap dan cepat dalam menangani kasus ini. Djoko Tjandra sudah mempermainkan hukum di Indonesia, maka sudah selayaknya dihukum berat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Menurut Sahroni, Polri telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu, Sahroni pun meminta Polri untuk segera memproses oknum-oknum yang telah membantu pelarian Djoko Tjandra.

"Tidak hanya Djoko Tjandra, semua pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra juga akan diproses hukum,” ujar politikus NasDem itu

Baca: NasDem Dukung Menantu Jokowi Maju Pilkada Kota Medan

Berita Rekomendasi

Legislator asal Tanjung Priok itu pun mengacungkan jempol kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajarannya yang bekerja secara cepat.

“Saya sudah berkeyakinan sejak awal kalau polri akan serius dan cepat menyelesaikan kasus ini dan memang akhirnya hal itu terbukti,” paparnya.

Kepolisian RI dikabarkan telah menangkap Djoko Tjandra yang selama ini menjadi buronan.

Dalam informasi yang beredar, sejumlah pejabat utama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) tengah menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya informasi penjemputan Djoko Tjandra di bandara. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi bandara yang dimaksudkan.

"Iya, saya ke bandara ingin menjemput," kata Argo kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut. Sebaliknya, ia meminta masyarakat menunggu terlebih dahulu.

"Ditunggu saja ya," pungkasnya.

Dalam informasi yang beredar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga ikut dalam penjemputan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas