Apa Syarat Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban? Berikut Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Apa Saja Syarat Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban? Berikut ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seluruh umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 pada Jumat, 31 Juli 2020.
Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Kamis (30/9/2020), menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.
Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)
Lantas apa saja syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban pada Hari Raya Idul Adha?
Berikut penjelasan dari Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta.
1. Harus beragama Islam
Syarat yang pertama adalah harus yang beragama Islam.
Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.
2. Mumayyiz
Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.
3. Mampu
Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.