Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Seputar Penangkapan Djoko Tjandra: Serah Terima sang Buronan Dilakukan di Pesawat

Penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fakta Seputar Penangkapan Djoko Tjandra: Serah Terima sang Buronan Dilakukan di Pesawat
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung 

"Ada Bidang Pengawasan yang bekerja atas dasar temuan sendiri, lapdumas maupun rekomendasi Komisi Kejaksaan," kata dia.

Sampai saat ini, kata dia, proses itu masih berjalan.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Kejaksaan merekomendasikan pemberhentian tidak hormat terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut dia, rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat itu dapat diberikan, apabila Pinangki terbukti bertemu Djoko Tjandra. 

"Kami meminta Komisi Kejaksaan merekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dari PNS terhadap Pinangki."

(Tribunnews.com/Kompas/Glery)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas