Pembukaan Bioskop Masih Dilarang, Pemprov DKI Belum Izinkan Beberapa Tempat untuk Beroperasi Kembali
Pemprov DKI Jakarta belum juga memberikan izin untuk pembukaan bioskop dan sejumlah tempat hiburan lainnya.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan bioskop di Jakarta belum juga terlaksana.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan izin untuk pembukaan bioskop di masa pandemi Covid-19 ini.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta masih memperpanjang PSBB transisi.
Selain bioskop, tempat lainnya seperti kelas olahraga, gym, bowling, hingga ice skating belum dapat dibuka kembali.
Hal ini tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Disparekraf DKI Cucu Ahmad Kunia.
Surat tersebut berisi tentang Perpanjangan Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan usaha yang telah beroperasi pada masa transisi fase I sesuai Keputusan Kadis Parekraf Nomor 140/2020 hingga 14 hari terhitung sejak 31 Juli sampai 13 Agustus 2020, kecuali pemutaran film (bioskop), gym/pusat kebugaran (fitness center), softplay, trampoline," tulis dalam surat keputusan yang dikutip, Selasa (4/8/2020).