Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Ajukan Tuntutan Balik, Minta Ganti Rugi 10 M Dollar
Hadi mengaku sudah menyiapkan tim kuasa hukum dan akan melaporkan balik pelapor serta menuntut ganti rugi 10 miliar dollar Amerika.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, warganet sedang ramai membahas Anji Manji.
Namanya bahkan sampai trending di Twitter.
Semua bermula dari konten Anji Manji yang membahas soal obat Covid-19.
Banyak yang dipertanyakan terkait konten tersebut.
Termasuk soal latar belakangan narasumbernya, Hadi Pranoto yang mengaku seorang profesor.
Video tersebut berisi dialog antara Anji Manji dan Hadi Pranoto serta diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.
• Anji Manji Tanggapi Videonya yang Dihapus YouTube, Joko Anwar Sindir Menohok: yang Dipikir Cuma View
• Video Anji dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Tuai Kontroversi, dr Tirta Pilih Ajak Diskusi
• Jawaban Anji Saat Ditanya Soal Gelar Profesor Hadi Pranoto, Minta Untuk Sabar Sampai Tanggal 4
Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.
Anji kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia berkait konten YouTube-nya.
Bukan hanya Anji, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan juga melaporkan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji.
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.