Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bintang Jasa untuk Tenaga Medis yang Gugur, IDI: Ini Apresiasi Khusus Sebagai Pahlawan Kemanuasiaan

PB IDI mengatakan bintang jasa yang akan diberikan 22 dokter yang gugur dalam penanganan Covid-19 sebagai bentuk apresiasi khusus.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bintang Jasa untuk Tenaga Medis yang Gugur, IDI: Ini Apresiasi Khusus Sebagai Pahlawan Kemanuasiaan
https://twitter.com/PBIDI
Bintang Jasa untuk Tenaga Medis yang Gugur, IDI: Ini Apresiasi Khusus Sebagai Pahlawan Kemanuasiaan 

Penjelasan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur dalam penanganan Covid-19 pada 13 Agustus 2020 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemberian bintang jasa tersebut adalah bentuk penghormatan negara secara simbolik kepada para tenaga medis yang telah gugur.

Pemberian bintang jasa tersebut, kata Mahfud, telah diputuskan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ia menjelaskan bintang jasa yang akan diberikan antara lain Bintang Jasa Pratama kepada sembilan orang dan Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang.

Baca: Ketua IDI Ungkap Keuntungan Penggunaan Layanan Kesehatan Digital

 "Kita untuk tenaga medis ini pada tanggal 13 Agustus hari Kamis yang akan datang akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (8/8/2020).

"Akan diberikan kepada sembilan tenaga medis yang gugur itu namanya Bintang Jasa Pratama. Kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis. Itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik kepada mereka yang gugur," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Mahfud MD mengatakan pemberian bintang jasa tersebut merupakan tahap pertama.

Saat ini, kata Mahfud, pemerintah masih terus mendata para tenaga medis yang gugur.

"Ini tahap pertama. Karena kita masih menunggu semua korban seperti ini, masih menunggu laporan resmi ke pemerintah. Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah dalam hal ini melalui komite, sub komitenya itu gugus tugasnya itu sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," kata Mahfud.

Baca: Mahfud MD: Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tergantung Kondisi Daerah

Mahfud menjelaskan penyerahan tersebut nantinya juga akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan tanda jasa di bidang lainnya.

"Itu akan diberikan nanti pada tanggal 13 bersama dengan penyerahan Medali Kepeloporan, Bintang Mahaputra, Bintang Penegak Demokrasi Utama, Bintang Penegak Demokrasi Pratama dan sebagainya," kata Mahfud.

Sekadar informasi, Bintang Jasa adalah bintang medali sipil yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia dengan derajat setingkat di bawah Bintang Mahaputra.

Bintang tersebut dikeluarkan dan diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa atau hal tertentu di luar bidang militer.

 (Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas