Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Konten Penemuan Obat Covid-19, Penyidik Cecar Anji dengan 45 Pertanyaan

Ditemui awak media usai pemeriksaan, Anji mengungkapkan perasaannya usai diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Konten Penemuan Obat Covid-19, Penyidik Cecar Anji dengan 45 Pertanyaan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong konten YouTubenya bersama Hadi Pranoto terkait penemuan obat Covid-19.

Ditemui awak media usai pemeriksaan, Anji mengungkapkan perasaannya usai diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Dia mengatakan kasus yang dialaminya ini merupakan pengalaman yang baru dalam hidupnya.

Baca: Usai Anji, Polri Bakal Layangkan Surat Panggilan Pemeriksaan Terhadap Hadi Pranoto

Dalam pemeriksaanya, Anji mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan seperti ini. Dari mulai jam 10 pagi, istirahat satu kali jam makan siang jam 12. Lalu tadi ada sekitar 45 pertanyaan, tapi ada satu pertanyaan yang butirnya sampai E. Saya pegel juga. Belum makan malam," kata Anji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anji Tersenyum

Dia mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik mulai tentang identitas pribadi hingga kronologis penayangan videonya bersama Hadi Pranoto di akun YouTubenya di Duniamanji.

"Yang jelas pertanyaan di awal tentang identitas saya. Maksudnya biodata jati diri. Lalu selebihnya akun youtube saya, akun duniamanji lalu tentang kronologi kejadian ketika wawancara. Intinya adalah materi pokok perkara," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dia mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara baik.

"Semoga cepat selesai lah. Karena buat saya ini nggak enak," katanya.

Tersenyum

Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari  Muannas Alaidid

Anji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

Pantauan Warta Kota, (Grup Tribunnews.com) Anji yang mengenakan jaket jeans, kaos, dan kupluk hitam tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.15 WIB.

Tak sendiri, mantan vokalia grup band Drive itu didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketahui adalah Milano Lubis.

Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu umbar senyum kepada awak media yang sudah menanti kedatangannya.

Baca: Bakal Diperiksa Pagi Ini Terkait Wawancara Klaim Obat Covid-19, Anji Akan Bertemu Hadi Pranoto?

Baca: Anji: Saya Terkejut saat Mengetahui Ternyata Status Hadi Pranoto dan Pernyataannya Tidak Valid

Diberitakan sebelumnya, Muannas Alaidin melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang diunggah di channel youtube Duniamanji.

Video tersebut berisikan tentang Anji mewawancarai Hadi Pranoto, yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia.

Laporan Muanas Alaidin diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE.

anji polda2
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidin.

Hadi Pranoto Dipanggil Kapan? Ini Jawaban Polisi

YouTube miliknya membuat Anji berurusan dengan hukum. Kabarnya pagi ini Anji akan diperiksa polisi, akankah dia kembali bertemu Hadi Pranoto?

Apakah Hadi Pranoto juga akan diperiksa bersamaan di Polda Metro Jaya?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/8/2020). pihaknya belum menetapkan tanggal pemeriksaan Hadi Pranoto.

Baca: Polisi: Wawancara Anji-Hadi Pranoto Berlangsung di Pulau Tegal Emas Lampung

Baca: Heboh Wawancara Klaim Obat Covid-19, Anji: Itu Pernyataan Bapak Hadi Pranoto

Seperti diketahui, pemeriksaan itu terkait dugaan Anji menyebar berita bohong dalam wawancaranya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dunia MANJI.

Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 10 Agustus 2020 terkait klaim obat covid-19 Hadi Pranoto dalam wawancaranya itu.

"Benar akan diperiksa hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 10:00 WIB di Mapolda," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/8/2020).

YouTube Dunia Manji saat wawancara dengan Hadi Pranoto di konten berjudul
YouTube Dunia Manji saat wawancara dengan Hadi Pranoto di konten berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID-19 SUDAH DITEMUKAN!! (Part1)" (tangkap layar youtube Dunia Manji)

Minta Maaf dan Kisahkan Awal Perkenalan

Anji telah mengklarifikasi tentang wawancaranya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf yang ia unggah di channel YouTube miliknya.

Anji meminta maaf karena video wawancara dengan Hadi Pranoto yang membahas antibodi Covid-19 menuai banyak polemik dan kegaduhan di masyarakat.

"Saya Anji, ingin meminta maaf kepada semua pihak karena kegaduhan yang terjadi. Perihal tersebut saya akan menjelaskan beberapa hal," kata Anji dalam vlognya dikutip Tribunnews.com, Jumat (7/8/2020).

Pelantun lagu "Dia" itu pun membeberkan awal pertemuannya dan perkenalannya dengan Hadi Pranoto.

Anji berucap bahwa sebelum pembuatan vlog tersebut ia belum mengenal sosok Hadi Pranoto dan seperti apa latar belakang orang tersebut.

"Pertama, saya belum mengenal Bapak Hadi Pranoto sebelumnya. Jadi pada tanggal 29 Juli 2020 saya datang ke pulau Tegal Mas untuk melihat lahan saya yang ada di sana, itu juga tertera di highlight Instagram story saya yang berjudul ‘TegalMas’,"ujar Anji.

Hari itu Anji melihat Hadi Pranoto banyak diwawancarai awak media yang membahas ramuan herbal buatannya.

Tak hanya itu, keyakinan Anji jika Hadi Pranoto adalah seorang Profesor, karena ia mendengar orang-orang memanggil Hadi Pranoto dengan title 'Prof', padahal ia belum melakukan kroscek secara mendalam.

"Kebetulan saat itu ada acara yang juga dihadiri oleh Bapak Hadi Pranoto. Dan juga di sana seusai makan siang sayang melihat Bapak Hadi Pranoto diwawancarai oleh beberapa media," tutur Anji.

Menurut Anji, yang mewawancara salah satunya pemimpin redaksi salah satu media di Lampung.

Hasil wawancara ini menyebut Hadi Pranoto dengan sebutan profesor.

"Dan yang mewawancarai langsung Pemimpin Redaksinya, hasil wawancara itu pun terbit pada hari itu juga, dan juga di sana disebutkan Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan ‘Prof’. Selain itu, semua orang yang ada di sana juga menyebut Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan ‘Prof’," terangnya.

Anji pun mulai tertarik untuk mewawancarai Hadi Pranoto yang hasilnya diunggah ke channel YouTube miliknya.

Alhasil video tersebut banyak menuai kritik bahkan sampai diturunkan oleh pihak YouTube.

Polisi Panggil Saksi Ahli

Perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang. Status perkara itu kini telah naik penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan penetapan status perkara tersebut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi.

Saksi yang telah dihadirkan adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan dua saksi dari pelapor.

"Bukti-bukti yang ada dan hasil keterangan saksi baik itu pelapor. Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di pasal 28 junto pasal 45A di UU ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

Meski berstatus penyidikan, kepolisian masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Yusri, penyidik masih akan melengkapi berkas perkara dengan memanggil sejumlah saksi ahli.

"Kita akan melengkapi lagi berkas perkara. Saya sudah sampaikan dari kemarin bahwa kita akan memeriksa saksi ahli baik itu saksi ahli bahasa lagi dan kemudian dari IDI atau ikatan dokter Indonesia," tandasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana akan memanggil saksi ahli IT untuk melengkapi berkas perkara. Sebaliknya, penyidik juga telah akan menjadwalkan pemanggilan kepada Anji dan Hadi Pranoto.

Dalam surat laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor, Anji dan Hadi Pranoto dijerat dengan pasal berbeda.

Hadi Pranoto dijerat dengan pasal Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE).

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas