Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Gibran, Zulkifli Hasan: Saya akan Menjadi Mentor Politiknya

Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, Rabu (12/8/2020).

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Bertemu Gibran, Zulkifli Hasan: Saya akan Menjadi Mentor Politiknya
Twitter @zul_hasan
Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. 

"Jadi kita lihat juga usia muda dan kreativitas Gibran sebagai pengusaha pasti akan membantu juga dalam mengembangkan Solo, jadi kota yang lebih terbangun terutama dari aspek ekonominya," ujarnya.

Baca: Ada Gerakan Menangkan Kotak Kosong di Pilkada Solo, Gibran Bilang Masih ada Calon Independen

Selain itu, lanjut Eddy, Presiden Jokowi yang pernah menjadi Wali Kota Solo dan memiliki rekam jejak yang baik tentu akan menjadi dampak positif kepada Gibran.

"Jadi menurut saya, itu sudah jadi salah satu faktor yang akan mendongkrak elektabilitas Gibran," ucapnya.

Selain PAN, Partai Gerindra secara resmi mendukung pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Ia juga menjelaskan alasan partainya mendukung pasangan tersebut.

Salah satunya, karena posisi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

Sementara, Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

"Tentu saja Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang merupakan menteri dari Pak Jokowi," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (3/8/2020).

"Jadi saya kira hubungan-hubungan itu juga menjadi alasan alasan kita mengambil keputusan itu," imbuhnya.

Selain itu, Muzani menjelaskan bahwa Partai Gerindra hanya memiliki tiga kursi DPRD di Solo.

Berdasarkan Peraturan KPU, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu terakhir, jika ingin mengusulkan bakal pasangan calon.

Sehingga, Gerindra tidak dapat mengajukan bakal pasangan calonnya sendiri.

Artinya, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 9 kursi di DPRD ketika mengusulkan bakal pasangan calon pada Pilkada Solo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas