Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini

Berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang IV yang telah dibuka secara online di www.prakerja.go.id maupun offline.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini
ist
Ilustrasi Kartu Prakerja. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini. 

Cara pendaftaran luring bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran."

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Diketahui, pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020 menyebutkan dalam keadaan tertentu, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Peserta keadaan tertentu yang dimaksud, antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas