Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini

Berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang IV yang telah dibuka secara online di www.prakerja.go.id maupun offline.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini
ist
Ilustrasi Kartu Prakerja. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang IV yang telah dibuka secara online maupun offline.

Pendaftar bisa mengakses laman www.prakerja.go.id, sedangkan di luar jaringan(luring) dapat melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI hingga pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi virus corona.

Manajemen pelaksana (Public Management Office/PMO) program Kartu Prakerja menyatakan setelah dua hari dibuka, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 800.000 orang.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan jumlah tersebut, bisa berubah.

"Saat ini jumlah pendaftar gelombang 4 sudah lebih dari 800.000. Angka ini terus berubah dan karena itu kami baru akan memberikan update setelah masa pendaftaran berakhir beberapa hari lagi," jelas Louisa kepada Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Namun demikian, dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara lebih detail mengenai komposisi pendaftar program tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, meski pekerja terdampak menjadi prioritas untuk bisa mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja.

Namun, tetap harus melakukan proses pendaftaran secara mandiri.

Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka sejak Sabtu (8/8/2020) dan jumlah jumlah kuota penerima ditingkatkan menjadi 800.000 orang.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan ada beberapa poin penting dalam aturan pelaksanaan program yang baru, yakni Permenko Nomor 11 tahun 2020.

Dipastikan program Prakerja diprioritaskan menjangkau pekerja terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan kemarin, yang semula data korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) berjumlah 1,7 juta orang saat ini naik menjadi 2,1 juta orang. Ini yang akan diprioritaskan masuk ke program Kartu Prakerja," ujar dia dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendetilkan data pekerja terdampak PHK dan dirumahkan akibat Covid-19.
Pada setiap gelombang, ke depannya sebanyak 80 persen dari kuota peserta akan diprioritaskan untuk korban PHK dan pekerja terdampak Covid-19 yang dirumahkan.
"Dalam setiap batch, sebanyak 80 persennya akan diisi dari data hasil cleansing dari Kemenaker tersebut," jelas Rudi.

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas