Tak Diberi Uang Belanja, Alasan Seorang Istri di Bengkulu Rekayasa Pembunuhan Suaminya
Korban akhirnya diputuskan untuk menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang istri di Bengkulu Tengah, berinisial ER mengaku melihat suaminya YH tewas gantung diri di rumah mereka.
ER kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pagar Jati.
Menerima laporan dari ER, polisi langsung datang ke TKP dan melihat jasad korban.
Dikutip dari Kompas.com, kepolisian menemukan luka benturan di bagian kening dan kepala bagian belakang korban.
Korban akhirnya diputuskan untuk menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu.
Berdasarkan hasil otopsi terungkap YH meninggal akibat kekerasan dan kehabisan oksigen.
Kemudian tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Ayah Gantung Diri Pakai Kabel di Ruang Tamu, Sempat Tulis Surat Pesan Terakhir kepada Istri
Polisi kemudian menemukan keganjilan pada ikatan kain yang disebut digunakan YH untuk bunuh diri.
"Sebab kain yang ditemukan menggunakan simpul mati yang artinya kecil kemungkinan korban bunuh diri dan tempat menggantung juga tidak ditemukan," ujar Wakapolres Benteng Kompol Abdu Arbain.
Mendapati hal tersebut, polisi langsung menginterogasi istri korban.
Hasilnya, istri korban mengakui bahwa dia yang membunuh suaminya dengan cara dipukul pada bagian kepala.
Dia sengaja menggantung jenazah suaminya untuk mengelabui polisi, agar seolah-olah korban meninggal akibat gantung diri.
Kejadian berawal saat YH dan ER cekcok karena alasan ekonomi.
Selain itu ER menyebut jika suaminya tak jujur.
Karena emosi, ER memukul kepala YH dan menjerat lehernya dengan tali.
YH pun tewas di tangan sang istri.
"Aku khilaf hingga aku bunuh suami sampai seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena telah membunuh dan aku siap menerima apapun hukumannya," kata EY.
Pelaku disangka melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Wanita di Palmerah Rekayasa Penemuan Bayi
Berita lainnya dari Jakarta.
Warga di permukiman RT 01/RW 08 Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat dibuat geger dengan penemuan sesosok bayi perempuan, Minggu (9/8/2020) pagi.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang wanita berinisial D (20).
D mengaku kaget melihat bayi perempuan terbungkus kain jarik tak jauh dari rumahnya.
Warga pun melapor ke pihak RT setempat untuk selanjutnya diteruskan ke Polsek Palmerah.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi dengan ari-ari masih menempel.
"Penemuan bayi baru lahir masih ada ari-arinya. Bayi ditemukan dalam posisi terbungkus kain jarik," kata Supriyanto kepada wartawan.
Supriyanto menuturkan, bayi itu langsung dibawa ke bidan terdekat karena sempat menggigil.
"Dibawa ke bidan, diganti bajunya, dibersihin semua. Kondisinya waktu itu dalam keadaan menggigil, sekarang sudah sehat," ucap dia.
Untuk mencari keberadaan pembuang bayi tersebut, polisi pun berupaya melakukan pendataan terhadap ibu hamil di wilayah tersebut.
Supriyanto mengatakan, pihaknya akan mendata siapa-siapa saja warga di RW 08 Jatipulo yang belakangan tengah hamil atau baru melahirkan.
"Upaya dari pihak kepolisian sedang mencari siapa di sekitar sini (RW 08 Jatipulo), ibu-ibu hamil," kata Supriyanto kepada wartawan.
Supriyanto membutuhkan kerjasama warga setempat agar pembuang bayi malang itu bisa segera terungkap.
Ia pun meminta pihak RT-RW setempat untuk bisa membantu siapa ibu kandung bayi itu.
"Kami juga sudah pesan kepada Pak RT dan Pak RW untuk membantu pencarian tersebut," kata Supriyanto.
Bak drama sinetron, orangtua dari bayi yang ditemukan di depan rumah warga itu akhirnya terungkap.
Orangtua bayi perempuan itu tak lain adalah D.
Supriyanto menyebut D sudah merencanakan skenarionya begitu matang.
Tujuannya, agar seolah-olah bayi yang baru dilahirkannya itu dapat ditolong dan diadopsi keluarganya.
Supriyanto menuturkan, dari awal dia sudah mencium sejumlah gelagat mencurigakan dari D.
"Karena gang rumahnya ini sempit sekali. Enggak mungkin orang luar bisa tahu gang ini apalagi sampai masuk karena lebarnya saja enggak sampai dua meter," papar Supriyanto.
Ia mengatakan saat polisi ingin meminta keterangan D sebagai orang yang pertama kali menemukan bayi itu, perempuan muda tersebut menghilang.
"Tapi saat itu D enggak ada di lokasi karena setelah dia mengaku menemukan dan menyerahkan bayi itu kepada ibunya, dia langsung berangkat kerja," kata Supriyanto.
Kecurigaan kepada D semakin menguat setelah dari dalam kamarnya polisi menemukan bekas darah cukup banyak di kasur.
"Ternyata itu darah dia bekas lahiran. Jadi pelaku ini lahiran sendiri di kamar dan hebatnya dia langsung bisa jalan dan mengaku ke orangtuanya kalau dia ini nemuin bayi," kata Supriyanto yang menyebut keluarga D selama ini tak ada yang mengetahui kehamilan D.
Berbekal kecurigaan itu, polisi kemudian memancing D untuk bertemu hingga akhirnya berhasil mengamankan perempuan muda itu di kawasan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (9/8/2020) malam.
"Setelah kami cari ternyata dia ada di Kebon Jeruk. Terkulai lemah pasca-melahirkan," ujar Supriyanto.
Polisi kemudian membawa D ke Puskesmas Palmerah untuk mendapatkan perawatan.
"Saat diamankan akhirnya dia ngakuin semua. Penyebabnya karena dia malu itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya dan pacarnya enggak punya uang untuk nikahin," kata Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, saat ini D dan bayinya diisolasi mandiri setelah hasil rapid test keduanya reaktif.
"Jadi sambil menunggu hasil swab test keduanya diisolasi di Puskesmas Palmerah, termasuk orangtua dan keluarganya juga di swab dan lingkungan disana isolasi mandiri sementara ini," kata Supriyanto.
Pura-pura Berangkat Kerja
Supriyanto mengatakan, mulanya D melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis di kediamannya.
Seusai melahirkan, D langsung berpakaian rapi dan seolah-olah ia hendak pergi bekerja pagi itu.
"Saksi D menaruh bayi itu di depan rumahnya, kemudian memanggil ibunya," jelas Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Kepada sang ibu, D mengaku bahwa ia menemukan bayi yang ditinggalkan seseorang di teras rumahnya.
Terkejut dengan temuan anaknya, ibu D yang berinisial A (53) menyampaikan hal tersebut ke tetangga sekitar hingga akhirnya informasi tersebut sampai ke Polsek Palmerah.