Wapres Ma'ruf Minta Kemenkeu dan Kemenag Siapkan Anggaran Pembangunan Gedung UIII
Adapun pembangunan fisik UIII melingkupi sejumlah aspek dan tahapan pengerjaan secara fisik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan arahan kepada Kementerian Agama dan Keuangan untuk menyiapkan anggaran pembebasan lahan di Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
"Kemenag dan Panitia Satgas UIII diminta terus melakukan pembebasan lahan secara keseluruhan. Gubernur Jawa Barat, Walikota Depok, Polresta Depok dan Kodim Depok diharapkan mendukung penuh kegiatan dan pengamanan pembebasan lahan UIII," kata Ma'ruf dalam keterangan Setwapres yang diterima Tribunnews.com, Rabu (12/8/2020).
Adapun pembangunan fisik UIII melingkupi sejumlah aspek dan tahapan pengerjaan secara fisik.
Baca: Rektor UIII: Paham Keagamaan Moderat Lebih Tumbuh Subur di Indonesia
Aspeknya sendiri, Ma'ruf menyebut, yakni soal penyelesaian perizinan melalui Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan IMB sebagian gedung.
Kemudian soal pembebasan lahan, di mana ada 60,2 Ha yang masih dikuasai warga, dari total lahan seluas 142,5 Ha.
"Pembebasan tahap 1 seluas 30,7 Ha yang dihuni 65 warga, telah dilakukan pada November 2019. Pembebasan tahap 2 untuk lahan 30 Ha, ditargetkan tuntas sebelum Pilkada 2020. Sisanya, 30 Ha lagi, ditarget tuntas tahun 2021," lanjutnya.
Aspek ketiga yakni soal penyelesaian aset RRI, mengingat lahan ini awalnya milik RRI.
Telah dilakukan pembongkaran 15 tower RRI yang tidak aktif dan akan dilakukan penanganan 3 tower yang masih aktif.
Kemudian aspek keempat yakni aspek pembangunan gedung kampus yang terdiri dari dua tahapan, yakni pembangunan kampus tahap I dan II.
"Target pembangunan fisik UIII harus selesai Juni 2021 dan kuliah harus bisa dimulai September 2021," pungkas Ma'ruf.