Presiden Jokowi Juga Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada Megawati
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 orang penerima di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Presiden bahkan mengajak Fadli Zon dan Fahri Hamzah berbicara kepada media mengenai penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan.
Ada momen menarik ketika Presiden menjelaskan adanya pertanyaan mengapa menganugerahkan tanda kehormatan kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang sering bersebrangan dengan pemerintah.
Baca: Ucapan Terima Kasih Fadli Zon atas Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi
Baca: Alasan Fahri Hamzah Tidak Menolak Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi
Fahri Hamzah yang mengenakan masker tertawa saat presiden menjelaskan hal tersebut.
"Misalnya ada pertanyaan mengenai pak Fahri Hamzah kemudian pak Fadli Zon ya ya berlawanan dalam politik kemudian berbeda dalam politik ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi," kata Presiden.
Momen lainnya yakni saat Presiden meminta Fadli Zon untuk maju ke depan menjelaskan mengenai penganugerahan tersebut.
Fadli sebelumnya berdiri di barisan belakang bersama ajudan presiden. Sementara Presiden menjelaskan di barisan depan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Fahri Hamzah.
Presiden mempersilahkan Fadli Zon sampai tiga kali untuk maju kedepan dan menunjukkan tempatnya berdiri.
Presiden mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang.
"Ini penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," kata Presiden
Selain Fadli Zon dan Fahri Hamzah, terdapat 51 orang lainnya yang mendapatkan penganugerahan tanda bintang dan jasa dari Presiden.
Mereka yakni:
Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:
1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.