Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kematian Misterius Hendri Alfred Bakari, Sehari Setelah Ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang

Hendri Alfred meninggal secara mengenaskan setelah ditangkap Unit Satres Narkoba Polresta Barelang. Kepala dan wajah jenazahnya di-wrap plastik putih.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kematian Misterius Hendri Alfred Bakari, Sehari Setelah Ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang
IST
Ilustrasi. 

Desakan Kompolnas

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau untuk memeriksa penyidik polres Barelang terkait misteri kematian Hendri Alfred Bakari.

"Propam Polda Kepri perlu memeriksa para penyidik yang melakukan lidik sidik kasus almarhum, baik pada saat penangkapan, penahanan, maupun pemeriksaan di Kepolisian," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Poengky mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dari Polres Barelang.

Ia meminta proses pemeriksaan juga harus dilakukan secara transparan.

"Apakah penangkapan, penahanan dan pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur atau diduga ada kekerasan berlebihan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia? Ataukah pada saat interogasi tiba-tiba sakit, maka interogasi harus dihentikan dan menunggu pihak yang diinterogasi sehat, tidak boleh orang sakit dipaksa untuk diinterogasi," jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan Propam merupakan bentuk akuntabilitas polri yang diharapkan hasilnya dapat disampaikan secara transparan kepada publik.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, publik khususnya keluarga almarhum bisa mendapatkan informasi yang jelas. 

"Jika benar diduga ada kekerasan, maka pelakunya harus diproses secara hukum. Pengawasan dari pengawas Internal yang kuat, disertai reward and punishment yang tegas, akan menjadikan anggota Polri makin profesional," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas