17 Agustus 2020 Tepat Pukul 10.17 WIB Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas 3 Menit & Berdiri Tegak
Pemerintah Indonesia meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan sejenak aktivitasnya pada 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17 WIB.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan sejenak aktivitasnya pada 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17 WIB.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno lewat channel YouTube Sekretariat Presiden.
Pratikno menjelaskan, selain menghentikan aktivitas selama 3 menit, masyarakat juga diminta untuk berdiri dan mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan kepada detik-detik Proklamasi.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul sepuluh lewat tujuh belas menit Waktu Indonesia Barat dan ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi."
"Dirgahayu Republik indonesia, 75 Tahun Indonesia Maju," ujar Pratikno dalam video tersebut.
Baca: Tema Kemerdekaan Tahun Ini dan Makna Logo HUT ke-75 RI Beserta Link Download-nya
Selain itu lewat surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, pemerintah berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam perayaan bersejarah ini.
Ada setidaknya 3 imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Berikut urainnya yang Tribunnews kutip dari surat Sesneg bernomor B- 457 /M.Sesneg/SeUTU.00.04106,12020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik indonesia Tahun 2020:
1. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id.
2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (webs/ media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)
Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca: 8 Kesalahan Menulis Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia yang Dilakukan: Dirgahayu RI ke-75 Termasuk
Tema Indonesia Maju
Tema kemerdekaan Indonesia termaktub dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020 bernomor B- 456 /M.Sesneg/SeVTU.00.04/06/2020.
Dalam surat tersebut menjelaskan Indonesia Maju adalah sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.
Makna kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan.
Kesempatan untuk bermimpi hingga jadi nyata dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas
Sekarang saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kolaborasi untuk memperkenalkan jati diri bangsa.
Itulah arti dari tema kemerdekaan tahun ini.
Makna Logo HUT ke-75 RI
Makna Logo
Logo HUT ke-75 RIberbentuk perisai berwarna dasar merah dengan angka 75 berwarna putih.
Logo HUT ke-75 RI terinspirasi dari simbol perisai di dalam lambang Garuda Pancasila.
Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan.
Logo Kemerdekaan 75 tahun RI ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia.
Selain itu, juga sebagai simbol proges nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.
Baca: Ucapan Hari Kemerdekaan ke-75 RI, Cocok untuk Status WhatsApp dan Dikirim ke Teman-teman
Makna Angka 7
Pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk seluruh rakyat Indonesia diintegrasikan ke dalam elemen bagian atas angka 7, yang melambangkan kesetaraan untuk kesejahteraan dan keadilan yang ekual bagi semua individu.
Progres kerja dinamis dan kepentingan progres infrastruktur direpresentasikan ke dalam elemen badan angka 7.
Meskipun tidak bergaris lurus, tetapi progres kerja yang dinamis akan mencapai hasil akhir yang optimal, tanpa harus menjadi lurus dan kaku.
Makna Angka 5
Sementara itu, makna angka 5 adalah regenerasi.
Kerja yang konsisten dan progres yang nyata dalam bekerja direpresentasikan dalam elemen badan angka 5 yang menyerupai lingkaran hampir sempurna.
Lingkaran ini melambangkan progres yang terus menerus dan terlihat nyata, selalu memperbaiki dan selalu mengejar target.
Ini melambangkan kesatuan Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa, memperkokoh kedaulatan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, yang diambil dari simbol perisai di dalam Garuda Pancasila.
Font dan Warna
Sementara itu, pengaplikasian seluruh desain dan branding menggunakan font MONTSERRAT.
"MONTSERRAT adalah typeface primer yang digunakan untuk semua aplikasi design & branding 75 tahun Indonesia," tulis lampiran tersebut.
Warna yang digunakan dalam logo HUT ke-75 RI adalah merah, putih, dan hitam.
Berikut komposisi warna CMYK dan RGB yang digunakan.
Merah
C:4% M:97% Y:93% K:0%
R:228 G:44 B:45 # E42C2D
Putih
C:0% M:0% Y:0% K:0%
R:255 G: 255 B:255 #FFFFFF
Hitam
C:0% M:0% Y:0% K :100%
R:35 0:31 B:32 #231F20
LINK DOWNLOAD
Logo Resmi HUT ke-75 RI [Download]
1. Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 [Download]
2. Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI [Download]
3. Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan [Download]
4. Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 [Download]
(Tribunnews.com/Endra Kruniawan/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.