Diberi Gelar 'Pahlawan Kesiangan' oleh Mumtaz Rais, Begini Reaksi Nawawi Pomolango
Mumtaz Rais menyebut mantan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar itu sebagai 'pahlawan kesiangan'.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango nampaknya enggan memperpanjang insiden keributan di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Diketahui, ia menegur Mumtaz Rais di kabin pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Nawawi menegur Mumtaz lantaran putra mantan Ketua MPR RI Amien Rais itu mengoperasikan ponsel ketika pesawat transit di Makassar dan sedang melakukan pengisian bahan bakar.
Baca: Beda Penjelasan Mumtaz Rais dan Wakil Ketua KPK soal Keributan di Pesawat Garuda
Di sela-sela tak terima ditegur Nawawi Pomolango, Mumtaz Rais menyebut mantan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar itu sebagai 'pahlawan kesiangan'.
"Kalau soal pernyataan seorang Pak Mumtaz kepada saya, seperti pemberian gelar 'pahlawan kesiangan' dan lain-lain, bagi saya itu tidak masalah," kata Nawawi kepada Tribunnews.com, Senin (17/8/2020).
"Saya tidak mau mempermasalahkannya, apakah di sana ada delik perbuatan tidak menyenangkan atau tidak," imbuhnya.
Karena, dikatakan Nawawi, dirinya hanya sekadar mengingatkan penumpang pesawat yang kurang tertib.
Terlebih Nawawi sudah mengetahui bahwa Mumtaz sudah mengakui kesalahannya dan melakukan permintaan maaf.
"Kabarnya yang bersangkutan telah meminta maaf secara terbuka dan mengakui, menyadari ada kekhilafan perilaku di sana," katanya.
Nawawi pun membiarkan polisi bekerja usai dirinya melaporkan Mumtaz Rais ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi sekali lagi, bagaimana kelanjutannya, coba confirm ke pihak kepolisian Bandara Soetta dan pihak terkait, Garuda," ujar Nawawi.