Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Deklarasi KAMI, Komisi I DPR Sebut Dubes Palestina Langgar Kaidah-kaidah Diplomatik

Zuhair al-Shun telah melanggar aturan ketika menghadiri acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadiri Deklarasi KAMI, Komisi I DPR Sebut Dubes Palestina Langgar Kaidah-kaidah Diplomatik
MPR RI
Syaifullah Tamliha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyebut Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun telah melanggar aturan ketika menghadiri acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2019).

"Saya tidak mengerti alasan Ambassador Palestina untuk RI sehingga turut hadir pada acara deklarasi KAMI. Namun, secara etika diplomatik dia sudah melanggar kaidah-kaidah diplomatik yang semestinya dilarang untuk mencampuri urusan dalam negeri tempat dia ditugaskan," kata Syaifullah saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Oleh sebab itu, Syaifullah menyayangkan kehadiran Dubes Palestina dalam acara tersebut, apalagi hubungan Indonesia dengan Palestina saat ini sudah berjalan dengan baik.

Baca: Tanggapan Kemlu RI Soal Kehadiran Dubes Palestina di Acara KAMI: Sudah Cukup Jelas

Baca: KAMI: Undangan ke Dubes Palestina Tertulis ada Acara Deklarasi




"Selama pemerintahan Jokowi-JK (periode 2014-2019), Indonesia mengalami kemajuan untuk dukungan kemerdekaan negara berdaulat Palestina dengan membuka Konsul Kehormatan RI untuk Palestina yang berkedudukan di Ramalah," papar Syaifulla.

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut undangan yang diberikan kepada Duta Besar Palestina agar menghadiri proklamasi kemerdekaan Indonesia, memperingati hari Pancasila, serta deklarasi KAMI.

"Undangan untuk peringatan 17 Agustus, terus memperingati hari Pancasila, sekaligus deklarasi KAMI," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Namun, Yani menyebut dalam undangan tersebut tidak menginformasikan akan ada penyampaian delapan tuntutan KAMI kepada pemerintah.

BERITA TERKAIT

"Tapi jelas kok dalam undangan itu ada rangkaian acara, memperingati Proklamasi Kemerdekaan, lahirnya Pancasila, dan deklarasi," ujar Yani.

Yani menyebut, Dubes Palestina saat hadir pada acara KAMI, hanya mengikuti peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia dan meninggalkan lokasi saat acara deklarasi KAMI.

"Saat deklarasi dia pergi, saya lihat saat acara proklamasi kemerdekaan saja," ucap Yani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas