Mengungkap Mitos Indonesia Dijajah 350 Tahun oleh Belanda, Sejarawan Beberkan Faktanya
Selama ini masih ada keyakinan di tengah-tengah masyarakat jika Indonesia dijajah oleh Bangsa Belanda selama 350 tahun.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Selama ini masih ada keyakinan di tengah-tengah masyarakat jika Indonesia dijajah oleh Bangsa Belanda selama 350 tahun.
Namun benarkah demikian, dan sejak kapan kepercayaan ini tumbuh subur di kalangan masyarakat?
Untuk mengungkap mitos Indonesia dijajah 350 tahun oleh Belanda, Peneliti dan Sejarawan Center for Culture and Frontier Universitas Brawijaya, FX Domini B.B Hera membeberkan sejumlah fakta menarik.
Pria yang akrab disapa Sisco ini menjelaskan, pada dasarnya setiap sejarah memiliki logikanya masing-masing.
Termasuk logika untuk menjawab mitos tersebut.
Sisco menyatakan, narasi yang menyebut Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun bermula dari seorang Gubernur Jenderal Hinda Belanda yang bernama Bonifacius Cornelis de Jonge.
Bonifacius dikenal memiki tangan besi berbeda dengan gubernur jenderal Hinda Belanda lainnya.
"Dia gubernur jenderal paling keras sepanjang abad 20 pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia."
"Gubernur jenderal sebelumnya berkuasa lebih jalus dan sangat moderat. Termasuk sangat soft terhadap pergerakan perjuangan bangsa Indonesia," kata Sisco kepada Tribunnews, Selasa (18/8/2020).
Baca: HUT RI Ke-75, Megawati Cerita Pengalaman Tinggal di Kapal Perang Selama Dua Minggu
Sisco melanjutkan penjelasannya, saat Bonifacius diangkat di jabatan tersebut, ada pernyataan sepihak yang menjadi sumber mitos Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda.
Ketika itu, Bonifacius dalam pidato inagurasinya mengklaim jika Belanda telah menguasai Indonesia selama 300 tahun dan akan berlanjut 300 tahun berikutnya.
"Pidato pada tahun 1931 itu merupakan pernyataan dia dengan melihat masa lalu dan memproyeksikan masa yang akan datang," imbuh Sisco.
Pernyataan Bonifacius inilah yang kemudian dikutip oleh Soekarno dalam beberapa kesempatan.
Seperti dalam pidato pledoi Soekarno yang dikenang dalam bingkai Indonesia Menggugat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.