Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bayar Influencer hingga Rp 90 Miliar untuk Sosialisasikan Program, ICW Tanya Peran Humas

Atas temuan ini, Egi Primayoga dari ICW mempertanyakan peran kehumasan pemerintah. "Jadi tidak berguna fungsi kehumasan."

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Bayar Influencer hingga Rp 90 Miliar untuk Sosialisasikan Program, ICW Tanya Peran Humas
Tribunnews/Dea Duta Aulia
Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat, Indonesia Corruption Watch (ICW), menemukan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk influencer atau pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar untuk sosialisasi kebijakan sepanjang tahun 2014 sampai 2019.

Penggunaan para pemengaruh tersebut, lanjut ICW, mulai marak dilakukan pemerintah sejak 2017.

Dari penelusuran ICW yang merujuk pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di 34 kementerian dan non-kementerian termasuk dua lembaga hukum, hampir semuanya menggunakan jasa influencer atau pemengaruh.

Salah satu contoh lembaga yang menggunakan para influencer adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.

Atas temuan ini, Egi Primayoga dari ICW mempertanyakan peran kehumasan pemerintah.

"Jadi tidak berguna fungsi kehumasan."

Baca: ICW Sebut Pemerintah Bayar Influencer Rp 90,45 M, Total Rp 1,29 T untuk Aktivitas Digital

Pada Februari lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah bakal mengucurkan dana Rp72 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk influencer dalam rangka mempromosikan sektor pariwisata saat lesunya kunjungan turis imbas virus corona.

Berita Rekomendasi

Egi menyoroti sejumlah nama influencer yang tercantum dalam LPSE, seperti Ayushita Widyartoeti Nugraha dan Gritte Agatha, dengan besaran anggaran yang ditawarkan mencapai Rp117 juta.

"Pengadaan sosialisasi PPDB ini ada banyak menggaet artis atau influencer, seperti Ahmad El Jallaludin Rumi dan Ali Shakib dan jumlahnya nggak jauh beda dengan yang sebelumnya," ujar Egi dalam diskusi online, Kamis (20/08).

"Bisa dicek langsung di Layanan Pengadaan Secara Eelektronik (LPSE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau cari kata kunci influencer pasti keluar semua."

Lembaga lain yang juga memakai jasa influencer dari temuan ICW yakni Kementerian Pariwisata untuk kegiatan publikasi branding pariwisata melalui international online food dengan jumlah anggaran mencapai Rp5 miliar.

Penggunaan influencer juga dilakoni Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, hingga Kepolisian Republik Indonesia.

Dari sederet kementerian dan lembaga tersebut, lanjut Egi, Polri yang paling banyak menggelontorkan anggarannya untuk aktivitas digital yakni hingga Rp937 miliar.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas