Wakil Ketua KPK: Banyak Penindakan Bukan Berarti Indonesia Bersih dari Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepimpinan Firli Bahuri dinilai lebih memfokuskan pencegahan ketimbang penindakan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepimpinan Firli Bahuri dinilai lebih memfokuskan pencegahan ketimbang penindakan.
Padahal, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, komisi antikorupsi periode ini menjalankan tiga metode secara bersamaan untuk membersihkan Indonesia dari korupsi, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan masyarakat.
Ia menegaskan ketiga metode tersebut berjalan berbarengan tanpa ada yang dikedepankan atau diabaikan.
Baca: KPK: Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki oleh Kejagung Timbulkan Kecurigaan Publik
"Targetnya adalah Indonesia bersih dari korupsi. Cara atau metodenya, penindakan supaya takut untuk korupsi, pencegahan supaya tidak bisa korupsi serta pendidikan dan kampanye supaya sadar tidak mau korupsi. Metode tersebut akan kami laksanakan secara seimbang. Tidak ada fokus ke salah satunya," ujar Ghufron lewat pesan singkat, Jumat (21/8/2020).
Ghufron mengklaim banyaknya koruptor yang ditangkap bukan berarti Indonesia akan bersih dari korupsi.
Baca: Dewas KPK Sebaiknya Usut Proses Pengembalian Penyidik Rossa ke Instansi Asal
Hal ini bisa terjadi lantaran jumlah koruptornya yang banyak atau program pencegahan korupsi yang tidak berjalan maksimal.
"Penindakan banyak yang ditangkap bukan berati sukses Indonesia bersih dari koruptor sebaliknya itu artinya koruptornya banyak, bisa jadi itu artinya pencegahannya tidak sukses," katanya.
Ghufron menuturkan KPK merupakan aparatur negara yang bertugas mencegah dan memberantas korupsi.
Baca: Ketua WP KPK Pastikan Hadir Sidang Etik oleh Dewas
Katanya, penindakan dengan menangkap koruptor tidak menjamin kerugian keuangan negara akibat korupsi dapat dipulihkan 100 persen.
Untuk itu, menurut Ghufron, KPK saat ini menargetkan untuk mengamankan keuangan negara agar tata kelolanya efektif dan efisien.
"Sehingga kami sekarang targetnya tidak parsial pada pencegahan atau penindakan saja melaikan ketiganya secara seimbang. Indikatornya bukan sekedar banyak atau jumlahnya koruptor yang ditangkap, tetapi pada angka atau rupiah dari keuangan negara yang efektif dan efisien memenuhi rencana pembangunan nasional," ujar dia.