Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat, Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank Penerima BLT Rp 600 Ribu hingga 31 Agustus 2020

BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan batas waktu pengumpulan rekening bank penerima bantuan Rp 600 ribu hingga 31 Agustus 2020.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Ingat, Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank Penerima BLT Rp 600 Ribu hingga 31 Agustus 2020
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan swasta segera disalurkan.

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu mulai 25 Agustus 2020.

Diketahui saat ini, total terdapat 15,7 juta karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan mendapat bantuan subsidi Rp 600 ribu.

Nantinya, bantuan Rp 600 ribu tersebut akan diberikan dalam beberapa gelombang.

Pada gelombang awal, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada 7,5 juta karyawan.

"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi nomer rekening yang telah diterima.

Berita Rekomendasi

Agus kembali mengingatkan bahwa pengumpulan batas akhir rekening bank penerima bantuan yakni 31 Agustus 2020.

BP Jamsostek menerapkan beberapa tahapan untuk mengantisipasi dana bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas