Ingat, Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank Penerima BLT Rp 600 Ribu hingga 31 Agustus 2020
BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan batas waktu pengumpulan rekening bank penerima bantuan Rp 600 ribu hingga 31 Agustus 2020.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan swasta segera disalurkan.
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu mulai 25 Agustus 2020.
Diketahui saat ini, total terdapat 15,7 juta karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan mendapat bantuan subsidi Rp 600 ribu.
Nantinya, bantuan Rp 600 ribu tersebut akan diberikan dalam beberapa gelombang.
Pada gelombang awal, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada 7,5 juta karyawan.
"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi nomer rekening yang telah diterima.
Agus kembali mengingatkan bahwa pengumpulan batas akhir rekening bank penerima bantuan yakni 31 Agustus 2020.
BP Jamsostek menerapkan beberapa tahapan untuk mengantisipasi dana bantuan tersebut tidak tepat sasaran.