Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Ditunda, Menaker dan BPJamsostek Beri Penjelasan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan terhadap karyawan swasta ditunda penyalurannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
"Belum (dicairkan)," kata Irvansyah, Senin (24/8/2020) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Irvansyah memastikan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan.
Irvansyah menjelaskan saat ini BPJamsostek telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja.
Data ini diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin kemarin di Kantor Menteri Ketenagakerjaan.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Ditunda hingga Akhir Agustus, Ini Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Adapun Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.
Hal itu untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU sebanyak 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin.
"Dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta," imbuhnya.
Dari jumlah tersebut pihaknya menyerahkan tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Ahmad Naufal Dzulfaroh)