KPK Periksa Dirut PT PAL Indonesia Terkait Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
KPK menjadwalkan akan memeriksa Direktur Aircraft Integration 2010-2012 dan Direktur Niaga 2012-2017 PT Dirgantara Indonesia Budiman Saleh.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Direktur Aircraft Integration 2010-2012 dan Direktur Niaga 2012-2017 PT Dirgantara Indonesia Budiman Saleh.
Budiman Saleh yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso, mantan Dirut PT DI)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Baca: 8 Bulan Buron, Apa Kabar Harun Masiku? Istri Disebut Ikut Menghilang, KPK Diminta Lakukan Evaluasi
Tak hanya Budiman Saleh, tim penyidik KPK juga akan memeriksa tiga pensiunan TNI Angkatan Darat (AD).
Mereka antara lain, Edi Martino, Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof, dan Zemvani Abdul Karim.
"Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Ali.
KPK pernah memeriksa Budiman Saleh pada Rabu (12/8/2020).
Saat itu, ia diperiksa untuk tersangka Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
Baca: Boyamin Saiman Minta Firli Bahuri Mundur Dari Jabatan Ketua KPK Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran
Dalam pemeriksaan hari itu, tim penyidik KPK mencecar Budiman Saleh mengenai aliran dana dari korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
KPK menduga Budiman ikut kecipratan aliran dana dari para mitra pemasaran dan penjualan PT Dirgantara Indonesia.
"Budiman Saleh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS dan tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani). Penyidik juga mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," kata Ali, Rabu (12/8/2020).
KPK menduga Budiman Saleh turut bersama-sama sejumlah direksi PT DI, yakni Budi Santoso selaku Direktur Utama PT DI, Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani, dan Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI menerima aliran uang dengan total Rp96 miliar.
Uang tersebut diterima direksi PT Dirgantara Indonesia dari enam perusahaan yang menjadi agen penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia.
Baca: KPK Telisik Aliran Duit Korupsi di PT Dirgantara Indonesia Lewat Pejabat Kemenhub