Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah PNS, Pemerintah Melalui Kemendikbud Akan Fasilitasi Pulsa Untuk Siswa

Pulsa untuk pelajar ini dimaksudkan untuk kelancaran dalam mendukung pembelajaran jarak jauh

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Setelah PNS, Pemerintah Melalui Kemendikbud Akan Fasilitasi Pulsa Untuk Siswa
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Selain pulsa untuk pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menyiapkan bantuan pulsa untuk pelajar menggunakan skema dana BOS.

Pulsa untuk pelajar ini dimaksudkan untuk kelancaran dalam mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ). karena sifatnya daring, maka pulsa berupa kuota internet.

Baca: Kabar Gembira Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siap Bagi-bagi Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan

 "Kita pahami bahwa proses pembelajaran daring mengalami kendala ketersediaan kuota internet dan khususnya bagi keluarga ekonomi rendah," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Sosial,  Angkie Yudistia dalam keterangan persnya, Rabu, (26/8/2020).

 Dalam merespon situasi pandemi Covid-19 ini, pendidikan daring atau PJJ adalah langkah yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik bagi seluruh siswa di Indonesia 

Baca: Pemerintah Buka Opsi untuk Berikan Subsidi Pulsa bagi Guru dan Murid

"Semua langkah dilakukan sebagai respon pemerintah terhadap situasi pandemi ini yang berimbas pada semua sektor, baik sosial, ekonomi, maupun pendidikan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas