Subsidi Rp 600 Ribu Bagi Pekerja untuk Meningkatkan Daya Beli yang Anjlok Saat Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi mengatakan bahwa subsidi upah diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang anjlok akibat Pandemi Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tujuan dari program tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ida di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca: Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Program Subsidi Upah Bagi Pekerja Rp 600.000
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa subsidi upah diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang anjlok akibat Pandemi Covid-19.
Dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga diharapkan, dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal, itu yang kita inginkan. Saya rasa itu," ujarnya.
Sejumlah penerima program bantuan Rp 600 ribu setiap bulan selama empat bulan itu mengatakan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang membengkak karena Pandemi Covid-19.
Mereka menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peluncuran program subsidi upah di Istana Negara, Kamis, (27/8/2020).
Salah satunya perawat RS Swasta Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, Evasonia Simbolon yang akan menggunakannya untuk biaya transportasi dan kebutuhan hidup harian.
Apalagi selama Pandemi gajinya mengalami pemotongan setiap bulannya.
"Karena saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini kita memang sangat mengalami kesulitan. Kita juga di perusahaan seperti di RS juga mengalami penurunan. Satu bulan itu pun kita setiap karyawan itu mendapatkan namanya cuti di luar tanggungan. Jadi kita setiap bulan itu dipotong gaji," kata dia.
Sementara itu guru honorer Budi Rahayu mengatakan bahwa bantuan subsidi upah tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar seperti air dan listrik yang membengkak selama Pandemi karena semua aktivitas dilakukan di rumah termasuk bekerja.
"Karena dengan adanya pandemi Covid-19, adanya perubahan cara belajar mengajar. Tentu segala kegiatan itu dilaksanakan di rumah. Otomatis akan mempengaruhi perekonomian kita di rumah," katanya.
Sementara itu pegawai honorer Pemadam Kebakaran Depok, Danang Ichsan Hanif mengatakan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk biaya anak-anaknya. Mulai dari biaya sekolah hingga jajan.
"Ya kebanyakan jajan semua, kalau anak kecil sering jajan," kata dia.