Jaksa Pinangki Minta Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan, Alasannya Anak Besuk
Penyidik Bareskrim Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (27/8/2020)
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (27/8/2020)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, mengatakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Saya dapat laporan dari Kasubdit itu belum bsia berlangsung karena Pinangki menolak. Tapi kita harapkan supaya ini clear dan Pinangki juga harus bisa memberikan keterangan," kata Febrie Ardiansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Namun demikian, Febri menyampaikan pihaknya belum mengetahui alasan penolakan dari jaksa Pinangki.
Baca: Djoko Tjandra Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemberi Suap ke Jaksa Pinangki
Hal pasti pihaknya telah memberikan fasilitas agar Pinangki bisa diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Nanti tanya langsung lah. Tadi kita pertemukan langsung Bareskrim dengan Pinangki. Kita belum tahu kenapa penolakan itu ya. Kita berharap seharusnya Pinangki memberikan keterangan untuk bisa membuat terang ini semua," katanya.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah menemui Jaksa Pinangki di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Baca: Kejaksaan Agung Tak Mau Serahkan Kasus Jaksa Pinangki, Ini Jawaban KPK
Namun, Pinangki menolak untuk diperiksa karena suatu alasan.
"Penyidik tadi jam 11.00 WIB sudah ketemu dengan Jaksa PSM di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Namun yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anak PSM besuk," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Ia mengatakan Pinangki telah meminta penyidik Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaanya di lain waktu.
Namun hingga kini, kepolisian belum menentukan waktu pemeriksaan ulang Pinangki.
"Yang bersangkutan minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kita liat tanggal berapa, kita tunggu," pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim membutuhkan keterangan jaksa Pinangki terkait kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca: Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa Bareskrim Polri
Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap Pinangki guna mendalami dugaan aliran uang yang diberikan Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.