Kejaksaan Agung Bilang Tak Masalah KPK Terlibat dalam Penanganan Perkara Jaksa Pinangki
Kejaksaan Agung juga akan mengundang penyidik KPK dalam proses gelar perkara kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
![Kejaksaan Agung Bilang Tak Masalah KPK Terlibat dalam Penanganan Perkara Jaksa Pinangki](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/oknum-jaksa-pinangki-sirna-5327.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI akan turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani tersangka suao Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan pelibatan ini untuk menjawab keraguan publik terkait transparansi pengusutan kasus tersebut.
Nantinya, pelibatan itu berupa koordinasi dan supervisi.
"Untuk menjawab keraguan publik, pasti nanti kami akan koordinasi dan supervisi. Ketika nanti perkara akan naik ke penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dengan KPK," kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Baca: Sempat Ditolak, Bareskrim Polri Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Terhadap Jaksa Pinangki Pekan Ini
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga akan mengundang penyidik KPK dalam proses gelar perkara kasus tersebut.
Menurutnya, hal itu juga dilakukan sebagai transparansi perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung, kata dia, sangat terbuka jika lembaga anti rasuah terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Begitu juga aparat penegak hukum lain yang ingin membantu perkara itu.
"Setiap saat teman-teman KPK bisa menanyakan, menambah, memberikan data, memberi informasi. Kami terbuka, oleh karena itu kami akan secara transparan melakukan kegiatan itu," pungkasnya.
Dengan begitu, pihaknya akan terbuka atau transparan dalam mengusut kasus tersebut.
"Oleh karena itu, kami akan secara transparan melakukan kegiatan itu. Jadi setiap saat, supaya nanti lebih transparan. Karena ending penanganan perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk membuktikan dakwaannya, tentu saat persiapan penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dan lakukan gelar perkara yang bisa diikuti kawan-kawan dari KPK," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.