Ketua KPU: Rekapitulasi Suara Secara Digital karena Pemilu 2019 Pekerjaan KPPS Over Time
Menurut Arief, langkah yang dilakukan KPU itu merupakan hasil dari saran para ahli dan penggiat Pemilu.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan melakukan simulasi untuk mencoba penghitungan suara hasil salinan pemilihan dalam bentuk digital.
Menurut Arief, langkah yang dilakukan KPU itu merupakan hasil dari saran para ahli dan penggiat Pemilu.
Hal itu disampaikan Arief dalam diskusi bertajuk 'Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Pemilu dan Pilkada' secara virtual, Senin (31/8/2020).
Baca: MPR Akan Gelar Pertemuan Dengan Mendagri, KPU, dan Bawaslu Minta PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Diubah
"Ini berdasarkan pengalaman 2019 karena pekerjaan KPPS itu bisa over time, sangat banyak, karena menyediakan salinan yang cukup banyak.
Perbaikan desain bentuk keserentakan dalam pemilu ke depan, yakni dilakukan rekrutmen secara serentak dan tidak dilakukan proses rekrutmen KPU pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak.
Pasalnya, selama ini KPU menghadapi kendala karena requitmen yang banyak itu dilakukan di tengah-tengah tahapan.
Baca: KPU: Peserta Kampanye Pilkada 2020 Dibatasi Hanya 100 Orang
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menguji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik alias Sirekap, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).
Proses simulasi Sirekap dimulai dari pengambilan gambar oleh petugas KPPS terhadap formulir C plano.
Setelah dipastikan gambar tepat ukuran, file itu dikirimkan kepada saksi dan pengawas TPS dalam bentuk QR Code.