Propam Polda Sulsel Periksa 5 Polisi di Kasus Insiden Penembakan Warga
"Ada lima orang yang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribunnews.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak lima anggota polisi diperiksa Divisi Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terkait insiden penembakan tiga warga di Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Minggu (30/8/2020) dini hari tadi.
Adapun tiga warga yang terkena tembakan adalah Anjas (23) dengan luka di kepala, Ammar (18) dan Iqbal (22), keduanya luka tembak di kaki.
"Ada lima orang yang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribunnews.
Menurut Ibrahim, anggota kepolisian terpaksa memberi tindakan tegas dengan penembakan karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan.
Dari penjelasan Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan melalui Ibrahim Tompo, saat itu anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar Jl Barukang dan Jl Bolu.
Mereka melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan terhadap MR, pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, yang dilakukan oleh NA warga Jl Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah.
Saat menyelidiki pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Rabu lalu, ketika itu anggota bertanya kepada kelompok orang yang sedang minum minuman keras.
Baca: BREAKING NEWS: Satu dari Tiga Korban Penembakan di Makassar Meninggal Dunia
"Namun karena merasa terganggu, tiba-tiba mereka menyerang dan mengeroyok petugas tersebut dan meneriaki maling, sehingga massa banyak yang ikut untuk memukul dan melempar," ujarnya.
Mendapat informasi pengeroyokan tersebut, Tim Respon Polres Pelabuhan dan anggota Polsek Ujung Tanah dipimpin Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan menuju TKP.
Ia menjemput 3 orang anggota Polsek Ujung Tanah yang sudah dalam keadaan terkepung oleh warga.
Namun massa tetap melakukan pelemparan dan pengeroyokan terhadap 3 anggota Polsek tersebut.
Bahkan menyerang Tim Resmob Polres Pelabuhan karena merasa terdesak diserang dan sudah membahayakan jiwa.
Begitu pula polisi sudah memberikan tembakan peringatan tetapi masih melempar dan menyerang petugas, sehingga anggota terpaksa mengeluarkan tembakan.
"Terkait kejadian tersebut propam tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap prosedur yang dilaksanakan oleh anggota saat bertugas, " kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.