Ketua Komisi VIII Minta Menteri Agama Pecat Dosen Pemukul Rekan Kerja di UINSA
Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi memecat dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang melakukan pemukulan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Ahmad Nur Fuad mengaku bagian wajah kirinya dipukuli dosen S sebanyak lima kali.
Meski berusaha bertahan menggunakan tangan kirinya, pukulan dosen S tetap saja bersarang di bagian wajah korban.
"Karena merasa tidak diajak musyawarah jadi tersinggung. Langsung marah-marah ke ruangan saya dan langsung memukul saya."
"Padahal saat itu saya sedang duduk mengerjakan konsep surat pasca sarjana," kata Fuad.
Saat ini, proses laporan tersebut ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra membenarkan penanganan kasus dugaan penganiayaan antar dosen Uinsa itu.
"Benar saat ini kami sedang menangani laporan tersebut," kata Agung saat dihubungi.
Baca: Kabid Hukum Jakmania Jadi Korban, Polisi Proses Hukum Eks PSMS Medan yang Lakukan Pemukulan
Baca: Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Pamulang, Warga Kerap Dengar Tangisan Hingga Lihat Pemukulan
Baca: Pelaku Penganiayaan Balita di Sleman DItangkap, Tersangka Orang Dekat Ibu Korban
Namun, pihak penyidik masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini masih menunggu hasil visum."
"Insyallah besok (jumat) keluar hasilnya" tandasnya.
Sebelumnya Ahmad Nur Fuad melaporkan dugaan pemukulan yang dilakukan dosen S kepadanya yang terjadi pada Senin (10/8/2020) pagi di ruang kerjanya.
Laporan itu diterima polisi pada Selasa (11/8/2020) petang.
Kronologi
Aksi koboi yang diduga dilakukan seorang dosen berinisial S di dalam ruangan Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya pada Senin (10/8/2020) pagi berujung laporan ke polisi.