Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Wiranto Telah Serahkan Gedung Hanura ke Ketua Umum Terpilih OSO

Penyerahan itu dilakukan pada 11 September 2017, disampaikan bahwa gedung ini diberikan kepada Partai Hanura

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum: Wiranto Telah Serahkan Gedung Hanura ke Ketua Umum Terpilih OSO
KOMPAS.COM
Ilustrasi garis polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor DPP Partai Hanura yang terletak di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, dipasangi garis polisi, Selasa (1/9/2020).

Hal itu karena lahan dan gedung merupakan objek penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan, yang laporannya diterima Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Merespons hal itu, kuasa hukum Partai Hanura Rhony Sapulette mengungkapkan, Wiranto telah menyerahkan kantor tersebut kepada DPP Hanura pada tahun 2017.

Hal itu tertuang dalam Surat Berita Acara tentang Serah Terima Gedung Perkantoran yang ditandatangani oleh kedua pihak, yakni Wiranto dan OSO.

"Jadi sebenarnya bagi Partai Hanura itu tidak ada masalah, kenapa? karena sudah ada berita acara penyerahan gedung antara kepemimpinan Ketua yang lama Pak Wiranto kepada Ketua Umum Hanura terpilih Pak Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Rhony saat dihubungi Tribunnews, Rabu (2/9/2020).

Baca: Ada Garis Polisi di Depan Kantor Partai Hanura Jakarta Timur, Ini Penjelasan Polda

"Penyerahan itu dilakukan pada 11 September 2017, disampaikan bahwa gedung ini diberikan kepada Partai Hanura," imbuhnya.

Rhony mengatakan, sebelum penyerahan gedung tahun 2017, pada 2015 Wiranto mengakui tanah dan gedung itu milik DPP Hanura saat peletakan batu pertama.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak menyangkal itu karena pembelian tanah itu pun saat itu beliau masih ketua umum Partai Hanura, bisa saja tanah itu milik partai Hanura dibeli dengan dana Partai Hanura namun atas nama Wiranto saat itu sebagai ketua umum," ucapnya.

"Bisa saja mewakili partai tapi itu tidak disampaikan Wiranto tapi waktu itu mengakui bahwa gedung itu milik Hanura, karena pangkuan itu disampaikan beliau pada tahun 2015 saat peletakan batu pertama pembangunan gedung itu oleh Pak Try Sutrisno. Pembangunan gedung Hanura itu sebesar kurang lebih Rp 26 miliar," lanjutnya.

Terkait dengan laporan dugaan penyerobotan lahan, Rhony mengatakan pihaknya sebelumnya sempat berkirim surat dua kali yakni pada Juli dan Agustus 2020 kepada Wiranto untuk memberitahu bahwa gedung akan dipakai untuk kegiatan operasional partai.

Namun, kedua surat tersebut tak ditanggapi Wiranto dan Rhony memutuskan untuk memasuki gedung tersebut.

"Surat kedua itupun tidak ditanggapi, pada tanggal 2 Agustus saya bersama teman-teman kader Partai Hanura dan pekerja kami memasuki gedung itu, tujuannya adalah membersihkan dan menyiapkan fasilitas, membersihkan lingkungan untuk segera melaksanakan aktivitas Partai Hanura di situ," ujarnya.

"Saya masuk duluan, saya minta izin sekuriti yang jaga gedung itu, kemudian penjaga gedung itu membuka pintu pagar dan saya sampaikan kepada sekuriti bahwa gedung ini milik Hanura. Saya juga menunjukkan berita acara penyerahan gedung dari Wiranto ke Partai Hanura," sambungnya.

Akhirnya, pada tanggal 3 Agustus 2020 Rhony dilaporkan oleh kuasa hukum Wiranto ke Polda Metro Jaya dengan laporan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin dan atau penyerobotan tanah.

Pada tanggal 31 Agustus 2020, Rhony mendapat laporan bahwa gedung DPP Hanura telah disegel oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, lanjut Rhony, pihak Kepolisian juga merobohkan papan nama sekretariat Partai Hanura.

"Saya datang saya tanya penyidik, loh ini kenapa begini katanya ini sudah dinaikkan ya menjadi status quo, Saya bilang gimana? Ini kan baru diperiksa, saya diperiksa sebagai saksi saja baru sekali diperiksa belum lagi pemeriksaan saksi yang lain kenapa sudah kayak gini," katanya.

"Kemudian polisi juga ikut merobohkan papan nama sekretariat Partai Hanura. Saya sempat bertanya apakah dengan perintah penyegelan police line, apakah disertai dengan perusakan? tapi tidak ditanggapi okelah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas