BREAKING NEWS: Mantan Penyidik KPK Raden Brotoseno Bebas Bersyarat Sejak 15 Februari 2020
Mantan anggota Polri Raden Brotoseno bin R Bambang Prijo Sudibjo mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.
Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.
Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie.
Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid.
Belakangan, Raden Brotoseno pun tersandung kasus suap dan divonis bersalah.
Berita Rekomendasi