Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Cara & Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah | Lanjutan Kasus Jiwasraya

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari cara dan syarat mendapatkan bansos Rp 500 ribu hingga lanjutan kasus Jiwasraya.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL: Cara & Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah | Lanjutan Kasus Jiwasraya
Kolase Tribun Lampung/Deni Saputra / Tribunnews/Irwan Rismawan
Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari cara dan syarat mendapatkan bansos Rp 500 ribu hingga lanjutan kasus Jiwasraya. 

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, politikus partai Nasdem tersebut telah selesai dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 19.15 WIB.

Andi Irfan tampak keluar gedung JAM Pidsus dengan baju tahanan berwarna merah jambu.

Tampak pula, Andi menggunakan masker dengan kedua tangan yang tengah diborgol.

Andi juga enggan meladeni pertanyaan awak media usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya di sini>>>

3. Jaksa Agung Dipuji Sangat Serius Berantas Korupsi

Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Upacara yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI itu digelar serentak secara virtual dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.
Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Upacara yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI itu digelar serentak secara virtual dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia. (Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung)

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan ST Burhanuddin untuk terus membongkar kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra menjadi bukti bahwa Kejagung sangat serius memberantas korupsi.

Berita Rekomendasi

"Bahkan ketika kasus itu melibatkan orang dalam kejaksaan tak menyurutkan langkah. Justru ini harus diapresiasi semua bahwa bersih-bersih jaksa nakal terus dilakukan dan sangat serius," kata Direktur Eksekutif Aufklarung Institute, Dahroni Agung Prasetyo, saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).

Hal ini dinyatakan Dahroni Prasetyo terkait dengan pemeriksaan terhadap 7 orang yang diduga terkait dengan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Selain Djoko Tjandra, mereka adalah saksi Meiliani Trikartika (pengelola atau marketing kantor Tritunggal Money Changer) dan saksi Muhammad Oki Suhelmi (Manajer Station automatition system PT Garuda Indonesia).

Selain itu, saksi Hermanto Yosep (Manajer Fraud Prevention PT Garuda), Yeno Danita (Majaer Reservation Ticketing Distribution System PT Garuda), dan Sugiarto (supir Jaksa Pinangki).

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Diduga Terima Rp 7 Milliar, Kejagung Telusuri Transaksi Pembelian Barang Jaksa Pinangki

4. Pemeriksaan Wabup Sumedang, Erwan Setiawan, Terkait Kasus Suap RTH Bandung

Erwan Setiawan.
Erwan Setiawan. (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, di kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas