Airlangga: Kita harus Bersatu dalam Menangani Pandemi Covid-19
Airlangga Hartarto Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta satu suara dalam penanganan Covid-19
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah meminta satu suara dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini dikemukakan oleh Airlangga Hartarto Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (10/9/2020).
“Kita harus Bersatu dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Harus satu bahasa, satu data dan satu tindakan,” sebut Airlangga.
Untuk mendorong masyarakat melakukan aktivitas maka perlu dibangun “Rasa Aman”. Maka perlu dilakukan upaya untuk mengintensifkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment)
Pemerintah menjamin ketersediaan obat-obatan yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang menjadi prasyarat mutlak kegiatan ekonomi dan sosial.
Airlangga juga menegaskan jika terjadinya peningkatan, terutama klaster angkutan umum kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir ini tak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara lain juga terjadi peningkatan yang sama.
Dalam hal ini Airlangga menyatakan pemerintah memberi perhatian serius terhadap hal ini dan akan melakukan secara cepat untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan
Selain itu dilakukan pula peningkatan tempat isolasi di hotel (bintang II dan III) dan Flat lsolasi Mandiri Wisma Atlet. Bahkan saat ini sudah terdapat 782 kamar di wisma atlit dan 1062 bed flat isolasi.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan obat, baik untuk RS maupun untuk pasien isolasi mandiri. Obat Oseltamivir sendiri pada hari senin dan selasa sudah produksi 480,000 tabs.
Airlangga juga menyatakan kegiatan produktif dilanjutkan, dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Untuk obat-obatan sendiri sudah diproduksi hingga sekitar 400 ribu yang diperkirakan akan mencukupi untuk kebutuhan pasien.
“Pekerja perkantoran tetap melaksanakan kegiatan dengan melakukan pengaturan WFO (work form office) dan WFH (work from home), serta peningkatan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, ditambah penegakan aturan melalui operasi yustisi,” ungkap Airlangga.
Hal ini senada dengan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta agar aparat keamanan turut mendisiplinkan masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan ini.
"Dengan tindakan tersebut di atas, maka kapasitas pelayanan kesehatan, termasuk di dalam menangani peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 masih memadai,” sebut Airlangga.
Pencegahan dan penanganan Covid-19 seperti halnya pemulihan ekonomi nasional adalah sama pentingnya.
“Perlu adanya keseimbangan kapan harus menginjak rem dan gas, tidak perlu dilakukan secara tiba-tiba,” ungkap Airlangga mengibaratkan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.(*)